Maksiat : Penyebab Tidak Rajin Baca Al-Qur’an

Hafal Quran Sebulan

Maksiat : Penyebab Tidak Rajin Baca Al-Qur’an

19 October 2019 Artikel 0

Maksiat: penyebab tidak rajin baca Alquran. Seseorang yang melakukan perbuatan maksiat kepada Allah Subhanahu Wata’ala sebenarnya ia sedang melupakan pengamalan.

Sebab menghafal Quran bukanlah sekadar menjaga huruf-huruf, kalimat-kalimat dalam ingatan saja melainkan dengan menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya sebagaimana terdapat dalam Al-Qur’an. 

Jika hanya sekadar menghafal lafal-lafal Al-Qur’an saja maka orang yang tidak beragama pun mampu melakukannya namun tidak dinilai sebagai amalan ibadah karena tidak disertai dengan keimanan kepada Allah Subhanahu Wata’ala. 

Musibah terbesar bagi penghafal Al-Qur’an adalah hilangnya motivasi menghafal Al-Qur’an. Keengganan untuk mengulang-ulang bacaan Al-Qur’an merupakan ciri-ciri bahwa hafalan Al-Qur’an mulai diangkat dari dirinya.

Menghafal Al-Qur’an menggunakan potensi panca indera visual, auditory, kinesthetic, olfactory, dan gustatory. Jika pancaindra ini digunakan untuk maksiat maka potensi kecerdasannya akan tertutup oleh maksiat yang dilakukannya.

Pada kitab Sullam At-Taufiq Syeikh Abdullah ibn Al-Husain Al-Ba’lawi (wafat 1272 H), merinci maksiat diantaranya maksiat hati, maksiat perut, maksiat mata, maksiat lidah, maksiat telinga, maksiat tangan, maksiat kemaluan, maksiat kaki, maksiat badan.

Jika hati tidak ditata dan dibersihkan maka semua anggota tubuh baik lahir maupun batin berpotensi melakukan maksiat.

Maksiat hati termasuk mindset yang tidak manfaat dapat berpengaruh pada berkurangnya minat belajar Al-Qur’an

Maksiat hati seperti: riya, ‘ujub, ragu kepada Allah, merasa aman dari siksa Allah, putus asa dari rahmat Allah, takabbur kepada hamba-hamba Allah, dendam, dengki, mengingat-ingat sedekah, tidak berniat berhenti dari perbuatan dosa, buruk sangka kepada Allah maupun kepada hamba-Nya.

Begitu pula berdosa perilaku mendustakan takdir, merasa senang dengan maksiat, senang menipu meskipun pada non muslim, membenci para sahabat nabi, membenci orang-orang saleh, tidak mau berzakat, pelit, terlalu berharap pada kehidupan dunia, menghinakan orang yang mengagungkan asma Allah, menganggap kecil hal-hal yang diagungkan oleh Allah, tidak meyakini keberadaan akhirat, seperti: taat, maksiat, Al-Qur’an, ilmu, surga, dan neraka.

Berikutnya yang termasuk dengan maksiat perut, misalnya: memakan riba, hasil pungutan liar, gasab, hasil mencuri, hasil korupsi, dan transaksi yang diharamkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala. Meminum khamar, segala sesuatu yang memabukkan, yang najis atau kotor dan menjijikkan, memakan harta anak yatim dan memakan harta orang yang wakaf tanpa haknya, dosa-dosa tersebut tidak akan terjadi apabila hatinya bersih.

Kebersihan hati akan dirasakan oleh orang yang menjauhi larangan ini sehingga dimudahkan menghafal Al-Qur’an.

Umat Islam jarang tergoda untuk memakan daging babi, bisa jadi karena tidak suka atau karena keharamannya. Maka sebenarnya hasil pekerjaan haram pun sama-sama keharamannya harus dihindari.

Terlebih para penghafal Al-Qur’an tentu akan sayang dengan hafalannya dan sayang terhadap dirinya, ingin terhindar dari bahaya azab neraka.

Maksiat mata dapat menjauhkan indra visual dari Al-Qur’an

Maksiat mata misalnya: melihat perempuan yang tidak halal, atau perempuan melihat laki-laki yang tidak halal, melihat aurat, melihat orang muslim dengan menghinakannya, melihat-lihat ke dalam rumah orang lain tanpa izin, melihat rahasia orang lain tanpa izin, melihat kemungkaran tanpa mengingkari, tanpa uzur dan tanpa segera menjauhinya. Apabila hatinya bersih maka maksiat mata dapat dihindarinya.

Al-Ba’alawi menegaskan keharaman laki-laki melihat bagian badan perempuan yang bukan mahram dan bukan istri, meskipun sedikit. Haram perempuan membuka bagian tubuhnya di depan orang yang tidak halal meskipun sedikit. Haram bagi laki-laki membuka bagian tubuh mereka antara pusar dan lutut di depan orang yang bisa melihat meskipun sesama jenis atau mahram kecuali suami istri. 

Melihat aurat harus dihindari entah bentuk nyata, gambar, video maupun khayalan demi menjaga kualitas pikiran untuk hafalan. Hafalan Al-Qur’an disimpan dalam bentuk visual, tidak mau bercampur dengan kotoran pikiran berupa kemaksiatan.

Maksiat lisan berpengaruh menjauhkan gustatory dari Al-Qur’an

Diantara maksiat lisan, misalnya: ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba baik antara manusia maupun binatang), bohong, sumpah palsu, menuduh zina, mencaci maki atau menjelekkan sahabat nabi, saksi palsu, tidak menepati janji, penangguhan utang padahal mampu membayar, ucapan marah, memaksa, mengutuk, mengolok-olok, perkataan menyakitkan orang lain, berdusta, pengakuan palsu, thalaq bid’i (menceraikan istri pada masa suci setelah digauli), zhihar yaitu ucapan menyamakan istri dengan mahram suami dengan maksud haram digauli, misalnya dalam keadaan marah mengatakan kamu bagiku sama seperti ibuku.

Masih termasuk maksiat lisan, yaitu kesalahan membaca Al-Qur’an secara sengaja meskipun tidak mengubah makna, meminta-minta padahal mampu, bernazar untuk menghalangi hak ahli waris, menasabkan diri pada orang lain.

Berdosa pula melamar perempuan yang sudah dilamar orang lain, berfatwa tanpa ilmu, mengajarkan atau mempelajari ilmu yang berbahaya, memutuskan hukum bukan dengan hukum Allah Subhanahu Wata’ala.

Termasuk pula berdosa mengucapkan kalimat yang memotivasi untuk maksiat atau ucapan yang mengendurkan ibadah, berkata buruk mengenai agama, para nabi, ulama, syariat, Al-Qur’an atau syiar-syiar Allah Subhanahu Wata’ala.

Menjaga lisan dengan senantiasa mengucapkan hafalan ayat-ayat Al-Qur’an dapat memperkuat kualitas hafalan sehingga bertahan dalam ingatan.

Maksiat lisan juga berupa meniup terompet yang diharamkan terutama pada malam tahun baru, tidak mengajak amar ma’ruf nahi munkar, menyembunyikan ilmu dari yang memerlukan, tertawa karena orang lain kentut, tertawa untuk merendahkan orang Islam, menyembunyikan kesaksian, melupakan Al-Qur’an (tidak membacanya hingga lupa), tidak menjawab ucapan salam yang wajib dijawab.

Mencium pasangan (suami istri) yang membangkitkan syahwat saat ihram, haji, dan umrah, atau saat puasa, mencium yang tidak dihalalkan.

Orang yang menjaga kebersihan hati dan senantiasa menjaga Al-Qur’an maka dia tidak mampu melakukan maksiat-maksiat tersebut. Tidak ada kebahagiaan kecuali bisa menjaga dari maksiat-maksiat.

Musibah berupa maksiat itu semoga bisa dihindari dari kehidupan sehari-hari sehingga berpengaruh pada ketenangan, kebahagiaan di dunia, dan akhirat.

Maksiat telinga dapat menjauhkan kepekaan auditory dari Al-Qur’an

Selanjutnya maksiat telinga akan mudah dihindari jika hatinya bersih tidak akan mampu melakukan maksiat berikut ini, misalnya: mendengar rahasia orang lain, suara musik yang melalaikan dari zikir, suara ghibah, suara namimah, dan suara-suara yang dilarang oleh Allah Subhanahu Wata’ala.

Seandainya suara tersebut terdengar secara tidak sengaja maka tetap wajib mengingkarinya dengan hati agar kejernihan hati tetap terjaga. Pikiran yang terngiang-ngiang pada ingatan maksiat akan menyulitkan penyimpanan hafalan dalam bentuk auditory.

Maksiat tangan dapat menjauhkan indra kinesthetic dari Al-Qur’an

Maksiat tangan akan bersih dengan sendirinya apabila hati bersih. Menjaga kejernihan hati dapat menjauhkan diri dari maksiat.

Masih menurut Al-Ba’alawi maksiat tangan: kecurangan saat menakar, menimbang, dan mengukur, mencuri secara sembunyi-sembunyi, korupsi, merampas, menjambret, mencopet, menguasai hak orang lain, gasab, pungutan liar, membunuh nyawa tak berdosa entah manusia maupun binatang, memukul tanpa dosa, menerima, dan menyuap.

Memusnahkan binatang dengan cara dibakar kecuali tidak menemukan cara lain, memutilasi/menyiksa binatang, menjadikan binatang sebagai bulan-bulanan, berjudi, memainkan alat musik yang melalaikan dari dzikir terhadap Allah, sengaja menyentuh kulit lawan jenis yang tidak halal tanpa penghalang atau berpenghalang namun dengan syahwat, menolak membayar misalnya zakat, atau membayar namun tidak memenuhi syarat atau memberikannya di luar mustahik.

Termasuk maksiat tangan: tidak membayar upah pekerja, tidak membantu orang yang kesusahan, tidak menyelamatkan orang yang tenggelam tanpa uzur/halangan, menuliskan sesuatu yang diharamkan, berkhianat.

Itulah maksiat-maksiat tangan, semoga Allah Subhanahu Wata’ala menyelamatkan hati kita dari maksiat tersebut. Apabila hati selamat maka maksiat tersebut tidak mungkin mampu dilakukan. Maksiat tangan dapat menjauhkan penghafal Al-Qur’an dari membuka mushaf Al-Qur’an, karena itu bertobatlah.

Maksiat anggota badan dapat menjauhkan indra visual, auditory, kinesthetic, olfactory, dan gustatory dari Al-Qur’an

Walaupun tidak ada dampak kerugian secara sosial dan dapat dilakukan sendirian namun hati yang jernih tidak akan berbuat sesuatu yang memalukan dengan anggota tubuhnya.

Menurut Al-Ba’alawi diantara maksiat kemaluan, yaitu: zina, sodomi, menggauli binatang, masturbasi (kecuali atas bantuan istri), menggauli istri saat haid atau nifas, membuka aurat dihadapan orang yang haram melihatnya, menghadap kiblat atau membelakangi saat buang hajat kecuali tempat khusus untuk buang hajat. Berdosa buang hajat di masjid atau di atas sesuatu yang diagungkan. tidak melakukan khitan sampai balig.

Seorang yang memiliki kepribadian Al-Qur’an akan menjaga dirinya dari dosa tersebut dengan cara menjaga agar hatinya tetap jernih. Dosa-dosa harus dikenali sehingga tidak terjerumus karena kebodohan. Menjaga kebersihan hati merupakan kunci agar terhindar dari segala macam maksiat. 

Hindari perbuatan dosa kepada orang tua, kabur dari barisan perang sementara pertempuran seimbang, memutuskan tali silaturahmi, mengganggu tetangga meskipun dengan non muslim karena adanya perjanjian keamanan dengan orang Islam.

Berdosa pula mewarnai rambut dengan warna hitam, laki-laki menyerupai perempuan atau sebaliknya, memanjangkan pakaian sampai menyeret tanah untuk menyombongkan diri atau agar disebut keren, laki-laki mengecat tangan dan kaki dengan henna cat kuku khas Arab tanpa ada kebutuhan medis.

Berdosa membatalkan pelaksaan kewajiban tanpa ‘uzdur seperti membatalkan salat, tidak menyelesaikan ibadah haji dan umrah yang wajib maupun sunah.

Berdosa pula mengolok-olok, memata-matai aib, membuat tato, tidak bertegur sapa lebih dari tiga hari kecuali ada halangan ‘udzur syar’i.

Berdosa berkumpul bersama pelaku bid’ah dan fasik, laki-laki memakai perhiasan emas atau perak (kecuali cincin perak), laki-laki memakai pakaian sutera atau campuran sutera yang dominan, berpacaran, perempuan berpergian sendirian tanpa mahram, mempekerjakan orang merdeka secara paksa, meremehkan ulama, meremehkan pemimpin yang adil, memusuhi wali Allah, membantu penyelenggaraan maksiat, menghiasi ucapan buruk hingga tampak baik.

Berdosa menggunakan dan menyimpan perabotan dari emas, meninggalkan kewajiban atau mengerjakan tanpa memenuhi syarat rukun atau melanggar pembatalnya. Berdosa laki-laki tidak mengerjakan salat Jumat padahal sudah berkewajiban tanpa ada ‘udzur.

Berdosa melempar binatang buruan dengan benda tumpul sehingga menyiksa binatang. Berdosa bagi perempuan masa idah keluar dari rumah tanpa ‘udzur, tidak berkabung atas kematian suami, mengotori masjid dengan najis maupun bukan najis, menunda ibadah haji hingga meninggal dunia padahal sudah mampu, memberikan pinjaman pada orang yang tidak mampu membayar dan menyumbangkan harta untuk kemaksiatan. Berdosa karena meremehkan Al-Qur’an dan ilmu-ilmu syariat, membiarkan anak yang belum mengerti memainkan mushaf.

Berdosa orang yang menggeserkan atau memindahkan batas tanah, mengerjakan pekerjaan sehingga menghalangi jalan, menggunakan barang pinjaman untuk sesuatu yang tidak diizinkan oleh pemiliknya, melarang orang lain mengambil manfaat dari tempat umum, menggunakan barang temuan sebelum mencari pemiliknya, berdiam diri menyaksikan kemungkaran tanpa mengingkari dalam hati.

Dihukumi dosa pada saat menghadiri walimah tanpa diundang atau mengundangnya karena malu, memuliakan orang karena takut keburukannya, tidak menyamakan hak-hak para istri, perempuan menggunakan minyak wangi melewati laki-laki yang bukan mahram, mempraktikkan sihir.

Berdosa apabila tidak mentaati peraturan pemimpin, berani mengurus anak yatim atau masjid padahal dia tidak memiliki kemampuan, melindungi orang zalim dari orang yang menuntutnya, menakut-nakuti orang Islam, membegal, menyamun atau merampok, tidak memenuhi nazar, puasa bersambung tanpa berbuka, menyempitkan tempat duduk orang lain, mengganggu, mengambil giliran orang lain. 

Larangan tersebut disyariatkan untuk memuliakan manusia sehingga tidak terjerumus pada dosa yang menghinakan para pelakunya. Hal ini bukan untuk mempersempit ruang gerak umat Islam melainkan agar menjaga kualitas amalan-amalan yang boleh dilakukan.

Apabila seseorang mampu menjaga hati dari dosa-dosa maka hati akan menjadi tenang dan siap untuk menerima, merekam, menyimpan dan mengeluarkan hafalan Al-Qur’an pada lisan dan perbuatan.

Amalan yang dibolehkan bagi umat Islam lebih banyak dibandingkan yang diharamkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala. Para penghafal Al-Qur’an hendaknya menjaga hati agar lebih hati-hati dan tegas dalam menjauhi maksiat yang dapat mengurangi kualitas penjagaan terhadap Al-Qur’an.

Menghindari maksiat itu tidak mudah jika hati tidak jernih. Maka kejernihan hati mendukung proses menjauhi maksiat sehingga hati akan mudah diisi dengan hafalan Al-Qur’an.

Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah menguraikan berbagai macam efek bahaya dari maksiat diantaranya dapat menghalangi masuknya ilmu, menghalangi datangnya rezeki, mengundang kerisauan dan keterasingan dalam hati, mendatangkan kesulitan hidup, mengundang kegelapan di dalam hati, melemahkan hati dan raga, maksiat dapat menghalangi ketaatan, mengurangi umur dan mengikis berkah.

Termasuk berdosa apabila melemahkan hati dari berbuat kebajikan, melemahkan kebaikan, maksiat bisa tumbuh dan terkumpul makin banyak, maksiat menyebabkan pelakunya terhina di hadapan Allah, maksiat yang terus-menerus dilakukan membuat pelakunya merasa hina.

Perilaku maksiat mendatangkan kecemasan, maksiat mewariskan kehinaan, merusak akal, maksiat yang menumpuk akan tercetak di hati pelakunya, maksiat dilaknat oleh Rasulullah, pelaku maksiat tak mendapatkan doa Rasulullah, azab bagi pelaku maksiat diperlihatkan dalam mimpi, maksiat menimbulkan kerusakan di muka bumi baik secara langsung maupun tidak langsung.

Efek dari maksiat juga menghilangkan rasa malu, melemahkan aktivitas dalam hati pada pengagungan terhadap Allah Subhanahu Wata’ala, menyebabkan lupa kepada Allah, menjauhkan pelakunya dari perbuatan ihsan (merasa dilihat dan diawasi oleh Allah), melemahkan hati, menghilangkan nikmat dan menghalalkan dendam, mendatangkan rasa takut, khawatir, cemas dalam jiwa, mendatangkan penyakit hati. 

Perbuatan maksiat dapat membutakan pandangan hati, mengerdilkan jiwa, tawanan syahwat, mendatangkan celaan, mempengaruhi akal, memutuskan hubungan manusia dengan tuhannya, menghilangkan berkah dunia dan agama, membuat pelakunya jatuh menjadi golongan bawah,.

Perilaku maksiat dapat mengundang musuh besar, menghinakan diri, membutakan hati dan melemahkan kesadaran, membuat orang lupa kepada dirinya sendiri, menghapus kenikmatan, menjauhkan jarak antara dirinya dengan malaikat dan mendatangkan kebinasaan.

Efek samping dari maksiat sangat mengerikan sehingga para penghafal Al-Qur’an hendaknya menjaga kemuliaan Al-Qur’an dengan tidak menjatuhkan diri terhadap maksiat. Menghafal Al-Qur’an benar-benar menuntut penghafalnya untuk menghindari maksiat.

Menjaga pandangan dan pendengaran, gerak tangan dan langkah kaki, dari berbuat keburukan karena hal itu menutupi dari kemudahan menghafal Al-Qur’an. Tips membersihkan hati yaitu bertobat. Setelah bertobat kemudian mengganti kemaksiatan tersebut dengan ketaatan terhadap Allah Subhanahu Wata’ala.

Kami berlindung kepada Allah Subhanahu Wata’ala atas semua dosa dan kesalahan yang telah kami perbuat. Semoga Allah menyayaki kita semua dengan cara meninggalkan maksiat. Syeikh Mutawalli as-Sya’rowi berkata: “Jika engkau melakukan suatu yang haram, sedangkan engkau mengetahui hal itu haram, dan tidak bisa meninggalkannya, bacalah doa ini”:

أللهمَّ احْرمْنِي لَذَّةَ مَعْصِيَتِكَ، وَارْزُقْنِي لَذَّةَ طَاعَتِكَ

(Allahumma ahrimny ladzzata ma’siyatika warzuqny ladzzata tho’atika)

“Ya Allah halangilah aku dari kelezatan maksiat padamu, dan berikanlah aku kelezatan untuk taat padamu.”

 

Yadi Iryadi, S.Pd.
Dewan Pembina Yayasan Karantina Tahfizh Al-Qur’an Nasional
Founder Metode Yadain Litahfizhil Quran

Informasi dan Pendaftaran
www.hafalquransebulan.com atau
hubungi WA +6281312700100

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

x  Powerful Protection for WordPress, from Shield Security
This Site Is Protected By
Shield Security