Imam Shalat: Disunnahkan Memanjangkan Dua Rakaat Awal dan Pendekkan Berikutnya

Hafal Quran Sebulan

Imam Shalat: Disunnahkan Memanjangkan Dua Rakaat Awal dan Pendekkan Berikutnya

19 April 2024 Artikel 0

Biasanya alumni karantina tahfizh Al-Quran menjadi imam pada saat pulang ke daerahnya masing-masing. Tidak heran diantara makmum ada yang protes apabila 2 rakaat pertama biasanya dipanjangkan bacaan ayat-ayat Al-Qurannya. Namun tetaplah harus bijaksana karena pada saat shalat bukanlah waktu yang tepat untuk muraja’ah lebih dari 1 halaman sebab pasti terkena protes oleh makmumnya. Tetaplah harus disesuaikan dengan kadar kemampuan makmum supaya tetap mengikutinya.

Tinjauan Hadits

Dalam sejarah Islam, tercatat beberapa insiden dimana sahabat Nabi menghadapi keluhan dari komunitas mereka. Salah satu insiden yang tercatat dalam hadits berkaitan dengan Sa’d bin Abi Waqqas, seorang sahabat terkemuka dan juga salah satu dari sepuluh orang yang dijamin masuk surga. Keluhan yang muncul terhadap beliau seringkali berkaitan dengan pelaksanaan salat, sebuah elemen penting dalam kehidupan seorang Muslim.

Berikut ini Redaksi Hadits Tersebut

Jadikan hadits-hadits di bawah ini dalam satu pembahasan berbentuk artikel lengkap dengan data yang sebenarnya

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي عَوْنٍ مُحَمَّدِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ الثَّقَفِيِّ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ سَمُرَةَ قَالَ

قَالَ عُمَرُ لِسَعْدٍ لَقَدْ شَكَوْكَ فِي كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى الصَّلَاةِ قَالَ أَمَّا أَنَا فَأَمُدُّ فِي الْأُولَيَيْنِ وَأَحْذِفُ فِي الْأُخْرَيَيْنِ وَلَا آلُو مَا اقْتَدَيْتُ بِهِ مِنْ صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَدَقْتَ ذَاكَ الظَّنُّ بِكَ أَوْ ظَنِّي بِكَ

Artinya:

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb berkata, telah menceritakan kepada kami Syu’ah dari Abu ‘Aun Muhammad bin Ubaidullah Ats Tsaqafi berkata, Aku mendengar Jabir bin Samrah berkata,

“Umar berkata kepada Sa’d, “Orang-orang banyak mengeluhkan tentangmu hingga dalam masalah salat!” Maka Sa’d menjelaskan, “Dalam salat aku selalu memanjangkan bacaan pada dua rakaat pertama dan aku pendekkan pada dua rakaat yang akhir. Dan tidak ada yang aku ubah dari apa yang aku dapat ambil dari Rasulullah ﷺ.” ‘Umar berkata, “Kamu benar. Aku juga menganggap kamu seperti itu.” (HR. Bukhari)

Demikian pula hadits berikut:

و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي عَوْنٍ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ سَمُرَةَ قَالَ

قَالَ عُمَرُ لِسَعْدٍ قَدْ شَكَوْكَ فِي كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى فِي الصَّلَاةِ قَالَ أَمَّا أَنَا فَأَمُدُّ فِي الْأُولَيَيْنِ وَأَحْذِفُ فِي الْأُخْرَيَيْنِ وَمَا آلُو مَا اقْتَدَيْتُ بِهِ مِنْ صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ذَاكَ الظَّنُّ بِكَ أَوْ ذَاكَ ظَنِّي بِكَ

و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا ابْنُ بِشْرٍ عَنْ مِسْعَرٍ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ وَأَبِي عَوْنٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ بِمَعْنَى حَدِيثِهِمْ وَزَادَ فَقَالَ تُعَلِّمُنِي الْأَعْرَابُ بِالصَّلَاةِ

Artinya:

Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi, telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Abu ‘Aun dia berkata,

Saya mendengar Jabir bin Samurah berkata, “Umar berkata kepada Sa’ad, ‘Penduduk Kufah telah mengadukan segala tindakanmu hingga masalah shalat.’ Dia menjawab, ‘Adapun saya, maka saya memanjangkan dua rakaat pertama dan memendekkan dua rakaat lainnya. Dan aku tidak menyingkirkan sesuatu yang telah saya ikuti dari (cara) shalat Rasulullah ﷺ.’

Maka Umar berkata, ‘Itu semuanya hanyalah prasangka terhadapmu saja -atau itu hanya prasangkaku terhadapmu saja.'” Dan telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ibnu Bisyr dari Mis’ar dari Abdul Malik dan Abu ‘Aun dari Jabir bin Samurah semakna dengan hadits mereka. Dan dia menambahkan, “Kaum Badui telah mengajarkanku shalat.” (HR. Muslim)

Senada dengan pembahasan tersebut hadits

حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ أَبِي عَوْنٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ: قَالَ عُمَرُ لِسَعْدٍ قَدْ شَكَاكَ النَّاسُ فِي كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى فِي الصَّلَاةِ قَالَ أَمَّا أَنَا فَأَمُدُّ فِي الْأُولَيَيْنِ وَأَحْذِفُ فِي الْأُخْرَيَيْنِ وَلَا آلُو مَا اقْتَدَيْتُ بِهِ مِنْ صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ذَاكَ الظَّنُّ بِكَ

Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar, telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Muhammad bin ‘Ubaidillah Abu ‘Aun dari Jabir bin Samurah dia berkata, Umar berkata kepada Sa’d, “Orang-orang mengadukan segala sesuatu kepadamu sampai dalam masalah salat, Sa’d menjawab, “Aku suka memanjangkan shalatku pada dua rakaat pertama dan memendekkannya pada dua rakaat yang terakhir, aku tidak akan mengurangi sedikitpun apa yang telah aku dapatkan dari tata cara shalat Rasulullah ﷺ.” Umar berkata, “Demikianlah dugaan saya tentang dirimu!” (HR. Abu Dawud)

Penjelasan

Beberapa perawi hadits, seperti Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud, telah meriwayatkan dialog antara Umar bin Khattab, khalifah kedua setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, dan Sa’d bin Abi Waqqas. Inti dari keluhan tersebut adalah bagaimana Sa’d melaksanakan salatnya, yang menurut beberapa laporan, berbeda dengan yang diharapkan oleh masyarakat Kufah, tempat beliau bertugas sebagai gubernur.

Isi Dialog

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dikatakan bahwa Umar bin Khattab menanyakan kepada Sa’d mengenai keluhan yang dia terima. Menanggapi ini, Sa’d menjelaskan bahwa dalam shalatnya, ia memanjangkan bacaan pada dua rakaat pertama dan memperpendek pada dua rakaat yang terakhir, sebuah praktek yang ia ambil langsung dari shalat Nabi Muhammad SAW. Umar, setelah mendengar penjelasan ini, menyatakan keyakinannya bahwa Sa’d telah benar dan mencerminkan ketulusan dalam mengikuti sunnah.

Perspektif Sa’d dan Respon Umar

Sa’d bin Abi Waqqas dalam menjawab keluhan tersebut menunjukkan keteguhan dalam mengikuti sunnah Nabi, meskipun menghadapi kritik. Hal ini menggambarkan komitmen beliau terhadap autentisitas dalam ibadah dan kesetiaan pada ajaran Nabi. Sementara itu, Umar bin Khattab, dengan bijaksana, mencari untuk memahami situasi sebelum membuat penilaian, sebuah tindakan yang menunjukkan kepemimpinan yang adil dan bijaksana.

Implikasi dan Pelajaran

Kejadian ini memberikan beberapa pelajaran berharga bagi umat Islam. Pertama, pentingnya memegang teguh sunnah Nabi dalam setiap aspek kehidupan, termasuk ibadah. Kedua, pentingnya kepemimpinan yang mendengarkan dan menilai situasi dengan adil sebelum membuat keputusan. Terakhir, ini juga mengajarkan tentang pentingnya kesabaran dan keteguhan dalam menghadapi kritik atau keluhan dalam menjalankan tugas, khususnya dalam posisi kepemimpinan.

Kesimpulan

Dialog antara Umar dan Sa’d tidak hanya menunjukkan dinamika antara pemimpin dan bawahan dalam konteks keislaman tetapi juga menekankan pentingnya adanya kesesuaian dalam praktik ibadah dengan ajaran Nabi Muhammad SAW. Kejadian ini, yang terabadikan dalam beberapa sumber hadits, terus memberikan pelajaran tentang pentingnya integritas, kepemimpinan yang responsif, dan komitmen terhadap prinsip-prinsip Islam yang autentik.

Hikmah memanjangkan dua rakaat awal juga sambil menunggu barangkali ada makmum yang tertinggal untuk shalat berjamaah. Semoga bermanfaat dan menjadi ilmu yang bermanfaat. Aamiin.

Yadi Iryadi, S.Pd.
Pembina II Yayasan Karantina Tahfizh Al-Qur’an Nasional
Founder Metode Yadain Litahfizhil Qur’an

Informasi dan Pendaftaran
www.hafalquransebulan.com

WhatsApp
https://wa.me/6281312700100

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *